Rapat Bulanan Periode Bulan Juni 2021

Berita

Blangkejeren-Senin 21 Juni 2021 bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Blangkejeren telah dilaksanakan Rapat Bulanan periode bulan Juni 2021.  Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Robby Alamsyah, S.H.,M.H. dan di hadiri oleh Panitera, Sekretaris, Hakim, Panmud, Kasubbag, Staf serta (PPNPN).

Dalam rapat bulanan kali ini ada 4 agenda acara diantaranya :

  1. Rapat Bulanan Umum bulan juni 2021.
  2. Sosialisasi Penggunaan e-court banding
  3. Sosialisasi penetapan Role Model dan pemilihan Agen Perubahan
  4. Sosialisasi penerapan Restorasi Justice

Pada agenda pertama rapat bulanan umum Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren mensosialiasikan perma 7, 8 dan 9 tahun 2016 mengenai kedisiplinan hakim dan pegawai.  Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren juga membahas mengenai membuat surat izin keluar kantor bila ingin keluar kantor pada saat jam kantor.

Selain itu ketua pengadilan negeri blangkejeren juga membahas mengenai hasil pengawasan hakim tiap bagian.  Beliau juga membahas mengenai evaluasi 5R mulai dari kebersihan sampai pengawasan kamar mandi.

Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren juga mengingatkan untuk selalu absen mulai dari manual, fingerfrint dan sikep.  Dan untuk tidak pernah melakukan Gratifikasi dan KKN. 

Pada agenda kedua sosialisasi penggunaan e-court banding disampaikan oleh Bapak Kasimin, S.H dan Bapak M. Iqbal Panjaitan, S.H yang telah mengikuti pelatiahan di Sabang.

Pada agenda ketiga sosialisasi penetapan Role Model dan pemilihan Agen Perubahan Ketua pengadilan negeri blangkejeren menyampaikan ketentuan-ketentuan terbaru mengenai role model dan agen perubahan.  Dimana di role model yang dapat dipilih terdiri dari ketua, wakil, sekretaris, panitera, kasubbag serta panmud. Sedangkan di agen perubahan yang dapat dipilih yaitu staf yang tidak masuk dalam jabatan struktural.  Sedangkan cpns tidak diperbolehkan ikut dikarenakan belum memenuhi syarat yaitu PNS.

Pada agenda keempat yaitu penerapan Restorasi Justice Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren menyampaikan berbagai hal terkhususnya mengenai hakim.

Diakhir rapat Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Robby Alamsyah,S.H.,M.H., menekankan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Blangkejeren yakni kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dalam kemajuan kinerja bersama dan motivasi bersama dalam bekerja. Semoga dengan adanya pertemuan dalam Rapat bulanan dan pembinaan Kepegawaian setiap bulannya, kinerja dan layanan pada Pengadilan Negeri Blangkejeren semakin baik dan kompeten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *