Blangkejeren- Rabu tanggal 21 April 2021 bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Blangkejeren telah di laksanakan rapat bulanan periode bulan April 2021. Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H. dan di hadiri oleh Sekretaris, Panitera, Hakim, Panmud, Kasubbag, Staf serta Pegawai Honorer ( PPNPN ).
Dalam rapat bulanan kali ini Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren mensosialiasikan perma 7, 8 dan 9 tahun 2016 mengenai kedisiplinan pegawai. Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren juga membahas mengenai absen pegawai baik melalui sikep maupun fingerprint. Dan beliau juga meminta para pegawai baik itu hakim maupun staf untuk selalu mengisi absensi dan jika tidak bisa maka diharapkan untuk segera melapor ke kepegawaian agar kepegawaian bisa membuat surat keterangan.

Selain itu ketua pengadilan negeri blangkejeren juga membahas mengenai hasil pengawasan hakim tiap bagian. Beliau juga membahas mengenai evaluasi 5R muali dari kebersihan sampai piket sabtu minggu.
Ketua pengadilan negeri blangkejeren juga berterima kasih kepada para hakim yang telah berusaha untuk memenuhi data-data zi yang diminta dan beliau juga berterima kasih kepada para pegawai yang telah berusaha keras sehingga zi telah selesai dengan baik. Dan beliau juga meminta untuk para pegawai untuk tidak pernah melakukan gratifikasi dan KKN.
Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren juga mengingatkan untuk selalu absen mulai dari manual, fingerfrint dan sikep. Dan untuk tidak pernah melakukan Gratifikasi dan KKN.

Diakhir rapat Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Robby Alamsyah,S.H.,M.H., menekankan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Blangkejeren yakni kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dalam kemajuan kinerja bersama dan motivasi bersama dalam bekerja. Semoga dengan adanya pertemuan dalam Rapat bulanan dan pembinaan Kepegawaian setiap bulannya, kinerja dan layanan pada Pengadilan Negeri Blangkejeren semakin baik dan kompeten.


