Blangkejeren-Rabu, 9 Maret 2022 pukul 08:00 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Blangkejeren, Dharmayukti Karini Cabang Blangkejeren mengikuti rangkaian Musyawarah Daerah (MUSDA) VII yang dilaksanakan secara virtual oleh seluruh Dharmayukti Karini Se-Provinsi Aceh dihadiri secara terpisah oleh Ibu Ketua Dharmayukti Karini Cabang Blangkejeren Ny. Desty Setyo Arimbi Robby Alamsyah, S.H., M.H. Ibu Wakil Ketua I Dharmayukti Karini Cabang Blangkejeren Ny. Irmayani T. Swandi, S.H.I, M.H, didampingi oleh Bapak Pelindung I Robby Alamsyah, S.H., M.H. dan Bapak panitera Pengadilan Negeri Blangkejeren M. Jakfar, S.H., serta Ibu-Ibu Pengurus DYK Cabang Blangkejeren lainnya.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia Raya, dilanjutkan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, Pembacaan Doa, Laporan Ketua Panitia Pelaksanaan MUSDA VII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh, Sambutan Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Aceh oleh Ny. Fatimah Basyir Gusrizal, S.H., M.H., Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh selaku Pelindung Dharmayukti Karini Provinsi Aceh sekaligus membuka secara resmi MUSDA VII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Blangkejeren ini mengambil tema “Dengan Musyawarah Cabang VII Dharmayukti Karini Tahun 2022, Kita Optimalkan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Teknologi Informasi”. Sebelum memasuki acara inti MUSDA VII yaitu Sidang Pleno I, II dan III yang dipimpin oleh Pengurus Daerah Dharmayukti Provinsi Aceh, seluruh Dharmayukti Karini se-Provinsi Aceh melakukan sesi foto bersama secara virtual. Acara kegiatan Dharmayukti Karini ini ditutup pukul 14:00 WIB.


