Banda Aceh – Rabu, 20 Agustus 2025. Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Bob Rosman, S.H. bersama Panitera Bapak Ali Fikri, S.H. mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Perkara Perdata, dan sekaligus Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Acara digelar di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh dihadiri oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta stakeholder terkait yaitu Kejaksaan Tinggi Aceh, Kakanwil Aceh, Pengurus Advokat Peradi Aceh, Polresta Banda Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Aceh, serta Kepala Kantor Pos Aceh.





Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Yang Mulia Nursyam, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perkara perdata sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dia juga menyoroti beberapa isu utama dalam dunia peradilan, yaitu access to justice yang masih dirasakan belum mudah dan lambat, proses penyelesaian perkara yang masih lambat, pelaksanaan eksekusi yang berlarut-larut, serta penegakan hukum yang menjadi salah satu tolak ukur kemudahan berusaha masih tergolong rendah.


