Sosialisasi Zona Integritas WBK/WBBM dengan Pengadilan Negeri Amuntai

Berita

Blangkejeren- Senin, 10 Januari 2022 Pengadilan Negeri Blangkejeren melakukan sosialisasi dengan Pengadilan Negeri Amuntai untuk memproleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus memiliki poin-poin sebagai berikut:

  1. Memiliki Komitmen, hal ini sangat penting dalam pembangunan Zona Integritas.
  2. inovasi yang memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.
  3. Pentingnya mengelola media sosial, karena dengan media sosial kita dapat berkomunikasi dengan stakeholder.
  4. Loyalitas dari Responden.
  5. Meningkatkan pemahaman dan komitmen pemimpin serta pegawai terhadap substansi tiap-tiap area.
  6. Penyusunan peta resiko dengan memperhatikan potensi terjadinya penyimpangan.
  7. Membangun dan mengimplemntasikan sistem pelayanan terintegritas antar unit kerja.
  8. Pertanggung jawaban dari masing-masing Satker.

Demikian rapat Sosialisasi Zona Itegritas WBK/WBBM dengan Pengadilan Negeri Amuntai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *