Blangkejeren- Senin, 10 Januari 2022 Pengadilan Negeri Blangkejeren melakukan sosialisasi dengan Pengadilan Negeri Amuntai untuk memproleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus memiliki poin-poin sebagai berikut:
- Memiliki Komitmen, hal ini sangat penting dalam pembangunan Zona Integritas.
- inovasi yang memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.
- Pentingnya mengelola media sosial, karena dengan media sosial kita dapat berkomunikasi dengan stakeholder.
- Loyalitas dari Responden.
- Meningkatkan pemahaman dan komitmen pemimpin serta pegawai terhadap substansi tiap-tiap area.
- Penyusunan peta resiko dengan memperhatikan potensi terjadinya penyimpangan.
- Membangun dan mengimplemntasikan sistem pelayanan terintegritas antar unit kerja.
- Pertanggung jawaban dari masing-masing Satker.
Demikian rapat Sosialisasi Zona Itegritas WBK/WBBM dengan Pengadilan Negeri Amuntai.



