Blangkejeren – Senin, 27 Juni 2022 bertempat di Ruang Command Center, Ketua PN Blangkejeren didampingi Panitera, Panmud Pidana dan Staf mengikuti kegiatan Sosialisasi E-Tilang Terpadu secara virtual.

Sosialisasi ini dalam rangka Memperhatikan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI Nomor 2/NK/KMA/3/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI Nomor 03/KMA/IX/2021 tanggal 17 September 2021 tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


