Rapat Internal Bidang Kepaniteraan Pidana Periode Bulan Maret 2021

Berita

Blangkejeren-Pada Hari Kamis Tanggal 04 Maret 2021 bertempat di Ruang Kepaniteraan Muda Pidana Pengadilan Negeri Blangkejeren telah dilaksanakan Rapat Internal Bidang Kepaniteraan Pidana Periode Bulan Maret 2021. Rapat tersebut dipimpin oleh Hakim Pengawas Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Ahmad Ishak Kurniawan, S.H., dan dihadiri oleh Panmud dan Staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Blangkejeren.

Maksud dan Tujuan diadakan Rapat Berjenjang ini agar Hakim Pengawas mengetahui dan mengevaluasi pencapaiaan kinerja dari Bagian Kepaniteraan Pidana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun Standar Checklist TAPM yang  baru, serta untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut.

Hakim Pengawas juga memberikan petunjuk dan himbauan agar Panitera Muda Pidana selalu bekerja sesuai dengan SOP yang ada serta senantiasa menjaga kedisiplinan dalam menyelesaikan tugas maupun pekerjaan sehari-sehari.

Selanjutnya Bapak Ahmad Ishak Kurniawan S.H. selaku Hakim Pengawas Kepaniteraan Pidana memeriksa terkait kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) pada Kepaniteraan Pidana dimana Hakim Pengawas memastikan penataan dan perawatan ruang Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Blangkejeren telah dilakukan dengan baik sesuai dengan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin).

Rapat Bidang Kepaniteraan Pidana ini selesai dan ditutup oleh Bapak Ahmad Ishak Kurniawan S.H. selaku Hakim Pengawas Kepaniteraan Pidana pada hari Kamis tanggal 4 Maret2021 pukul 11.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *