Blangkejeren-Rabu, 23 Februari 2022 pukul 09:00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama, Rapat Bulanan Periode Februari Tahun 2022 ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H. Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud dan Plt, Para Kasubbag dan Plt, Para Pegawai serta Para PPNPN.

Dalam Rapat Bulanan Periode Februari Tahun 2022 ini Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren menyampaikan bahwa Laporan SAKIP sudah diselesaikan namun LKJIP masih dalam proses pencetakan, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren menekankan pentingnya Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 kepada semua Hakim serta Pegawai Pengadilan Negeri Blangkejeren untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren menekankan kepada seluruh Hakim dan Pegawai untuk selalu menjauhi Gtifikasi.

Selain acara Rapat Bulanan Periode Februari Tahun 2022, pada rapat kali ini juga diselenggarakan 5 Rapat Sosialisasi yaitu:
- Rapat Sosialisasi Manual Mutu, dimana pada rapat ini tidak banyak perubahan dengan sebelumnya kecuali perubahan struktur tim PPNPN, penambahan anggota baru serta perubahan terhadap Ketua Pembangunan Zona Integritas.
- Rapat Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan.
- Rapat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, pada rapat ini Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren menekankan seluruh pegawai untuk tidak menyalahgunakan sosial media.
- Rapat Sosialisasi Standar Pelayanan, Standar Pelayanan di PTSP sudah sangat bagus dari segi tampilan sudah menggunakan seragam yang lengkap dan mesin survey yang masih berfungsi.
- Rapat Sosialisasi Penerapan Budaya Kerja, budaya kerja ini menerapkan kedisiplinan dimana Pengadilan Negeri Blangkejeren masih terjaga kedisiplinannya dengan baik.
Rapat ditutup pukul 11:40 WIB dan diakhir rapat Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren meminta seluruh pegawai untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dikondisi Wabah Covid-19 yang melanda saat ini, tetap menggunakan masker.







