Perjanjian Kerjasama

Berita

Blangkejeren – Senin, 24 Juni 2024 bertempat di ruangan Command Center Pengadilan Negeri Blangkejeren. Menindaklanjuti SK Dirjen Badilum No. 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di di Pengadilan Negeri. Maka dari itu dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Blangkejeren dengan beberapa instansi diantaranya SLBS Mutiara Leuser, Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues dan Dinas Sosial Kabupaten Gayo Lues. Adapun isi dari Perjanjian Kerjasama ini terkait penyediaan layanan bagi masyarakat pencari keadilan yang menyandang disabilitas berupa pendampingan, pelatihan, juru bahasa isyarat, penyediaan layanan Kesehatan, pemeriksaan kondisi jasmani dan rohani, pendampingan tenaga medis dan/atau psikolog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *