Pemusnahan Barang Bukti

Berita

Blangkejeren – Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Dicky Wahyudi Susanto, S.H. menghadiri Undangan Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap terdiri dari narkotika golongan 1 jenis ganja, hp, dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *