Blangkejeren-Jum’at, 8 September 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Bob Rosman, S.H. Menghadiri acara Adhyaksa Peduli Stunting Kejaksaan Negeri Gayo Lues bersama Ikatan Adyaksa Dharmakarini Daerah Gayo Lues, acara tersebut dihadiri oleh :
- PJ. Bupati Gayo Lues, diwakili Oleh Plt Sekda H. Jata, S,E, M.M.
- Kapolres Gayo Lues, diwakili Oleh Kompol Eddi Yaksa.S.sos
- Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Czi Yanfri Sanjaya, M.han
- Ketua Mahkamah Syar’iah Blangkejeren, T.Swandi, S.H.I., M.H;
- Kepala Puskesmas Blangkejeren dr. Witono.
- Dan Masyarakat Desa Sentang Beserta anak anaknya.
Dalam Sambutan Plt Sekda Kabupaten Gayo Lues Bapak H.Jata, SE. M.M. Permasalahan stunting merupakan masalah prioritas dari tingkat pusat sampai daerah yang harus dituntaskan mengingat dampaknya yang sangat kompleks. Kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan stunting dengan 8 aksi konvergensi penurunan stunting dilaksanakan secara terintegrasi terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Tugas menurunkan angka stunting merupakan tupoksi bersama, bukan hanya Perangkat Daerah saja tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, para organisasi profesi, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya.
Program stunting perlu dilaksanakan dengan konvergensi semua elemen agar dapat optimal, sehingga masing-masing Perangkat Daerah memiliki pasukan tangguh di lapangan, kader posyandu, kader pembangunan manusia, kader program keluarga harapan, PLKB, PKK, PAUD dan pihak pihak swasta, institusi pendidikan, organisasi profesi, serta para camat dan kepala desa juga agar saling berkoordinasi dan bekerjasama menanggulangi permasalahan stunting. Pemerintah Daerah mengajak seluruh elemen untuk bergerak ke arah upaya penanggulangan stunting dan masalah gizi lainnya di Kabupaten Gayo Lues untuk menyatukan kekuatan dalam rangka mengawal 100 hari pertama kehidupan baik intervensi spesifik maupun sensitif sesuai dengan fungsi masing-masing. terkait lokus penanganan stunting difokuskan pada 30 Desa dan 9 Kecamatan. Upaya stunting di Kabupaten Gayo Lues meliputi pola asuh, pola makan, dan sanitasi maka diperlukan adanya pengasuh untuk memantau perkembangan anak di Kabupaten Gayo Lues.
Selain itu, perlu adanya bantuan nutrisi atau gizi dari berbagai stakeholder dalam rangka memenuhi nutrisi dan gizi anak mulai dari bayi belum lahir ke dunia hingga 100 hari bayi lahir ke dunia. Hal ini dapat di lihat dari tingkat partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan kegiatan posyandu dari sasaran balita yang tercatat dalam aplikasi E-PPGBM (Electronic Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebanyak 76.319 balita dilaporkan 86 persen atau 65.429 balita ditimbang merupakan tingkat partisipasi yang sangat baik dari masyarakat, kondisi ini harus dapat dimanfaatkan oleh seluruh petugas di lapangan untuk dapat mendeteksi, menemukan dan melakukan tindaklanjut terhadap kasus secara spesifik.