Blangkejeren- Kamis, 24 Februari 2022 pukul 13:00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama, Rapat Sosialisasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) yang dilakukan secara daring melalui Aplikasi Zoom dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H. Para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Sekretaris Area Zona Integritas.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM memiliki mekanisme, Perancangan ZI, Penetapan Unit Kerja, Pembangunan Unit Kerja, dan Pemantauan Pembangunan. Pembangunan ZI menuju WBK harus memenuhi :
- Manajemen Perubahan yang bertujuan untuk Mentransformasisistem dan mekanismekerja organisasiserta mindset (pola pikir) dan cultureset (carakerja) individu ASN, dengan adanya tim kerja ZI, rencana pembangunan ZI, pemantauan serta adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja dengan harus komitmen terhadap perubahan tersebut.
- Penata Tata Laksana yang tujuan Meningkatkan efisiensi dan efektivitassistem, proses, dan prosedur kerjayang jelas, efektif, efisien, dan terukur dengan pemenuhan terhadap SOP kegiatan utama,Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keterbukaan Informasi Publik.
- Penataan Manajemen SDM yang bertujuan Meningkatkan Profesionalisme SDM Aparatur dengan pemenuhan Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan Pegawai berbasis Kompetensi, Penetapan Kinerja Individu dan Penegakan Aturan Disiplin / Kode Etik.
- Penguatan Akuntabilitas yang bertujuan Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah, dengan pemenuhan Keterlibatan Pimpinan dan Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja.
- Penguatan Pengawasan yang bertujuan Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dengan pemenuhan Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, Whistle Blowing System dan Penangan Benturan Kepentingan.
- Pelayanan Publik yang bertujuan Membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dengan pemenuhan Standar pelayanan, Budaya pelayanan Prima, Pengelolaan Pengaduan, Penilaian Kepuasan Terhadap pelayanan, dan Peningkatan TI.

Strategi Pembangunan ZI untuk Membangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran. Menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan. Menciptakan program-program yang menyentuh, yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat/pengguna layanan. Melaksanakanmmonitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan ZI, Menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan, telah diketahui dan delivered kepada masyarakat.
Demikian Rapat Sosialisasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)pada Pengadilan Negeri Blangkejeren ditutup pukul 16:00 WIB.


