Blangkejeren-Kamis, 15 Februari tahun 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan Command Center Pengadilan Negeri Blangkejeren. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Dicky Wahyudi Susanto, S.H. didamping oleh Para Hakim, Panitera, Plh. Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubbag dan Staff Pengadilan Negeri Blangkejeren mengikuti Sosialisasi Perma 7, 8 dan Core Value ASN Ber-AKHLAK yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh secara virtual.

Sebagai Lembaga pemerintahan Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung terciptanya ASN yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menjadi Aparatur Sipil Negara harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggungjawab, dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN.