Blangkejeren-Senin, 19 Februari 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Command Center, Pengadilan Negeri Blangkejeren mengikuti Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana dan Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik oleh Pengadilan Tingggi Banda Aceh secara virtual, kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Para Panitera Muda, dan Staff pada Pengadilan Negeri Blangkejeren.




