Blangkejeren- Kamis, 27 Oktober 2022 bertempat di Ruang Command Center PN Blangkejeren, Ketua PN Blangkejeren Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H., didampingi Hakim dan Panitera mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) secara daring.
SPPT TI ini merupakan Sistem berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan sistem database di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Ditjen Pemasyarakatan, BNN, dan KPK dalam rangka pertukaran data proses penanganan perkara pidana. Dimana aparat penegak hukum masing-masing menggunakan aplikasi internal, Mahkamah Agung menggunakan Sistem Informasi Pengadilan (SIP), yang terdiri dari SIPP, Direktori Putusan, E-Court, serta E-Berpadu.



 
  
	

 
						 
						 
						