Penandatangan MoU dan Sosialisasi e-Berpadu antara PN Blangkejeren dengan APH di Wilayah Hukum Gayo Lues

Berita

Blangkejeren- Selasa 4 Oktober 2022, Dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024, telah dilaksanakan Penandatangan MoU dan Sosialisasi e-Berpadu antara PN Blangkejeren dengan APH di Wilayah Hukum Gayo Lues dalam hal ini Kepolisian Resor Gayo Lues, Kejaksaan Negeri Gayo Lues, dan Lapas Kelas IIB Blangkejeren yang bertempat di Ruang Sidang Utama PN Blangkejeren.

Ketua PN Blangkejeren Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Penandatangan MoU dan Sosialisasi e-Berpadu ini tidak terlepas dari arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana. Hal ini penting karena dengan modernisasi berbasis TI, transparansi dan akuntabilitas akan diperoleh masyarakat.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sosialisasi Aplikasi e-BERPADU oleh Hakim PN Blangkejeren Bapak Wahyu Nopriadi, S.H., membahas berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta  penetapan diversi.

Turut Hadir dalam acara ini Kapolres Gayo Lues Bapak AKBP Efrianza, S.I.K., beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang diwakili oleh KasiPidum Bapak M. Sairi, S.H., beserta jajaran, dan Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren Bapak Hisam Wibowo AM.d.,IP, S.H.,M.H. beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *