Blangkejeren-Jum’at, 15 Juli 2022 pada pukul 08.00 s/d 11.10 WIB bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blangkejeren Kasubbag Umum dan Keuangan dan Staff, untuk mengikuti Sosialisasi Pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2024 secara Virtual, berdasarkan PP Nomor 90 Tahun 2010 (Pasal 6) yang memuat informasi kinerja, dimana sasaran kinerja K/L yang keluarannya berbentuk BMN mengacu pada Rencana Kebutuhan Pengadaan BMN dengan pengelola barang, memiliki tugas untuk melakukan penelaahan RKBMN dan wewenang untuk memberikan persetujuan atas usulan RKBMN tersebut. Objek Perencanaan Kebutuhan BMN berupa tanah/bangunan dan selain tanah/bangunan.
Bentuk perencanaan kebutuhan yaitu:
- Perencanaan Pengadaan
- Perencanaan Pemeliharaan
- Perencanaan Pemanfaatan
- Perencanaan Pemindahtanganan serta
- Perencanaan Penghapusan



 
  
	


 
						 
						 
						