Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Berita

Blangkejeren-Selasa, 25 Januari 2022 Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren yg mewakili Bapak M.Rizqi Zamzami, S.H., M.H. untuk menghadiri undangan dari Kapolres Gayo Lues beserta unsur forkopimda. Dalam acara “Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja” Bertempat di lapangan Apel Polres Gayo Lues, dalam hal tersebut Bapak Kapolres Gayo Lues menyampaikan Bahwa ganja tersebut di ambil dari Desa Agusen seberat 60 Kg atau 12 bal ganja, yang tertangkap di jalan Rikit Gaib menuju Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *