Blangkejeren – Kamis, 13 November 2025. Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Bapak Dipo Septiawan, S.H.,M.H. didampingi Panitera dan Staf melakukan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan di Lapas IIB Blangkejeren. Hakim WASMAT melakukan Pengawasan dan Pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana Lapas IIB Blangkejeren. Kegiatan WASMAT bertujuan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Blangkejeren dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana atas kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.






