Ringkasan LKjIP

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Pengadilan Negeri Blangkejeren Tahun 2024 merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian visi dan misi Pengadilan Negeri Blangkejeren pada Tahun Anggaran 2024. Penyusunan LKjIP Pengadilan Negeri Blangkejeren mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Selama tahun 2024 Pengadilan Negeri Blangkejeren telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Pengadilan Negeri Blangkejeren Tahun 2021-2024. Yang diterjemahkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang terdiri dari 4 (empat) Sasaran Strategis. Dalam LKjIP ini akan dijabarkan Rencana Kinerja beserta analisis Capaian Kinerja Pengadilan Negeri Blangkejeren pada tahun 2024. Kami berharap LKjIP Pengadilan Negeri Blangkejeren ini dapat memenuhi harapan sebagai pertanggung jawaban kami kepada masyarakat atas mandat yang diemban dan kinerja yang telah ditetapkan dan sebagai pendorong peningkatan kinerja Pengadilan Negeri  Blangkejeren

Selama tahun 2024, Pengadilan Negeri Blangkejeren telah berhasil melaksanakan misi yang diemban dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Keberhasilan Pengadilan Negeri Blangkejeren ini diukur berdasarkan pencapaian sasaran strategis dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Pada tahun 2024, Pengadilan Negeri Blangkejeren menetapkan 4 (empat) sasaran strategis, dan sasaran tersebut diukur menggunakan target kinerja dengan 13 (tiga belas) indikator kinerja. Secara umum dapat disimpulkan bahwa dari 4 (empat) sasaran strategis yang ditetapkan dalam penetapan kinerja tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Sasaran Terwujudnya Proses Peradilan Yang Pasti, Transparan Dan Akuntabel dengan capaian sebesar 102.35%
  2. Sasaran Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara dengan capaian sebesar 50%
  3. Sararan Meningkatnya Akses Peradilan Bagi Masyarakat Miskin Dan Terpinggirkan dengan capaian sebesar 100%
  4. Sasaran Meningkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan dengan capaian sebesar N/A

Secara keseluruhan rata-rata pencapaian kinerja Pengadilan Negeri Blangkejeren
adalah sebesar 84.11%