Blangkejeren – Rabu (20/03/2024) Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Bob Rosman, S.H. didampingi Wakil Ketua Bapak Dicky Wahyudi Susanto, S.H. melaksanakan Sosialisasi SK Dirjen Badilum MA RI No 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Umum dan Tangguh (AMPUH) kepada seluruh jajaran. Dalam paparannya Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Bob Rosman, S.H. menyampaikan mengenai pelaksanaan program AMPUH, di antaranya predikat penilaian, perbedaan antara AMPUH dengan Akreditasi Penjaminan Mutu beserta perubahannya, dan proses serta prosedur yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan AMPUH tersebut. Pada sosialisasi tersebut juga terdapat penjelasan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi si AMPUH yang digunakan dalam penilaian secara elektronik sebagai salah satu komponen penilaian dalam pelaksanaan AMPUH.

Dalam paparannya Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Bapak Bob Rosman, S.H. menyampaikan mengenai pelaksanaan program AMPUH, di antaranya predikat penilaian, perbedaan antara AMPUH dengan Akreditasi Penjaminan Mutu beserta perubahannya, dan proses serta prosedur yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan AMPUH tersebut. Pada sosialisasi tersebut juga terdapat penjelasan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi si AMPUH yang digunakan dalam penilaian secara elektronik sebagai salah satu komponen penilaian dalam pelaksanaan AMPUH.